3 Cara Melaporkan Penipuan Online, Cegah Korban-Korban Selanjutnya!

3 Cara Melaporkan Penipuan Online, Cegah Korban-Korban Selanjutnya!

Di era digital seperti sekarang ini masyarakat memang dipermudah dalam melakukan berbagai transaksi keuangan, termasuk diantaranya adalah tanpa harus kemana-mana Anda sudah bisa melakukan belanja online, transfer uang serta melakukan berbagai macam transaksi secara digital yang lainnya. Hanya saja di balik kemudahan tersebut ternyata ada berbagai macam resiko yang mengancam, termasuk diantaranya adalah resiko mengalami tindak kejahatan secara online. Sebut saja diantaranya berbagai modus penipuan online yang ada, harus segera ditindak, laporkan segera. Cara melaporkan penipuan online juga mudah.

Tentunya banyak diantara Anda yang sudah tahu bukan bahwa ada banyak sekali modus penipuan secara online ini, sehingga memang patut untuk diwaspadai, sebut saja diantaranya adalah modus memenangkan undian berhadiah, giveaway dan sejenisnya. biasanya penipu ini akan menghubungi Anda lewat nomor yang aktif serta akan meminta nomor OTP yang masuk kedalam ponsel. Ini adalah cara yang mereka lakukan untuk meretas nomor ponsel tersebut dan berbagai akun yang Anda miliki, termasuk diantaranya adalah akun perbankan.

Pastinya secara tidak sadar ketika Anda memberikan nomor tersebut nantinya berbagai aplikasi dapat diretas, bahkan tidak menutup kemungkinan nantinya seluruh saldo yang ada dalam rekening tersebut juga akan terkuras begitu saja, sehingga harus diwaspadai. Agar tidak sampai ada korban-korban selanjutnya maka penting sekali bagi Anda untuk segera melaporkan tindak kejahatan tersebut. Tidak perlu khawatir berikut ini diantaranya ada beberapa cara melaporkan penipuan online yang mudah dan bisa Anda lakukan sendiri di rumah, yaitu?

3 Cara Melaporkan Penipuan Online, Cegah Korban-Korban Selanjutnya!

  1. id, diantara website atau situs yang dikeluarkan oleh Kominfo dan bisa Anda gunakan untuk kebutuhan melaporkan tindak kejahatan online ini adalah di Cekrekening.id, ini adalah sebuah website yang digunakan untuk pengaduan penipuan secara online, apalagi jika seandainya korbannya sudah melakukan transfer uang ke rekening tersebut, agar rekening yang dilaporkan ini bisa segera diblokir. Cara melaporkannya juga sangat mudah, yaitu masuk ke website resmi mereka, setelah itu pilih ‘Laporkan Rekening’ lanjutkan dengan mengisi data-data yang diminta untuk menunjang laporan Anda tersebut, nantinya masukkan juga biodata terlapor, masukkan berapa nominal kerugian yang Anda alami , jelaskan kronologis penipuannya dan unggah buktinya, sangat mudah bukan.
  2. go.id, situs lainnya yang juga dapat Anda gunakan untuk melaporkan kejahatan secara cyber ini di Lapor.gi.id, tak perlu khawatir juga karena ini merupakan sebuah situs resmi, digunakan untuk pengaduan online terkait dengan kejahatan atau penipuan secara online, nantinya akan secara langsung terhubung dengan instansi pemerintah. Cara untuk membuat laporannya juga mudah yaitu dengan masuk ke situs tersebut, selanjutnya Anda bisa memilih pengaduan, jangan lupa untuk mengetik judul pengaduan, waktu sampai dengan lokasi kejadiannya secara detail. Nantinya Anda juga akan diminta untuk menjelaskan kronologis terkait dengan penipuan tersebut serta melampirkan bukti pendukung. Setelah itu tinggal kirimkan saja dan tunggu tanggapan mereka untuk segera diproses.
  3. id, khusus untuk situs yang satu ini digunakan untuk pengaduan atau laporan terkait dengan penipuan berkedok konten yang ada di sosial media. Apalagi sekarang ini ada banyak juga diantara oknum yang tidak bertanggungjawab menggunakan media sosial untuk tindak kejahatan, termasuk diantaranya adalah tindak penipuan ini. Cara untuk membuat laporannya sendiri juga sangat mudah, yaitu dengan membuka situs resmi mereka, setelah itu buat akun dan masuk, buatlah aduan baru dan memilih kategori penipuan, Anda bisa mengirimkan tautan bukti penipuan tersebut, jangan lupa untuk menceritakan kronologis kasusnya dan menambahkan unggahan bukti penipuan yang dimaksud, segera kirimkan berkas pengaduan Anda.

Semakin kesini memang ada semakin marak tindak kejahatan secara online, jadi patut untuk diwaspadai. Lebih penting lagi ada baiknya bagi Anda untuk ekstra waspada dalam melakukan transaksi online. Selain tahu bagaimana cara melaporkan penipuan online ini maka tidak kalah penting juga harus tahu cara menghindarinya. Sekarang ini layanan perbankan online juga sudah mulai diperketat dengan menggunakan sistem pengaman yang berlapis, termasuk diantaranya dari bank BCA sendiri untuk menghindari terjadinya pembobolan rekening nasabahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *